Mengapa PM2.5 adalah masalah lingkungan yang mendesak?
Salah satu komponen udara yang dapat memberikan dampak berbahaya bagi kesehatan adalah Partikulat Matter (PM). PM2,5 (partikulat) adalah partikel halus pada komponen udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) dengan Nilai ambang batas (NAB) sebesar 65 µg/m3. Partikel yang terdapat pada udara ambien umumnya berukuran 0,1 – 50 µm atau lebih. Partikel PM2,5 ini dalam konsentrasi yang tinggi sangat berbahaya karena dapat menembus pada bagian paru-paru dan sistem kardiovaskular sehingga berisiko menyebabkan infeksi saluran pernafasan akut, kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular bahkan kematian.
Sumber :
https://www.micronicsinc.com/filtration-news/particulate-matter/
Berdasarkan data Cemaran PM 2.5 di Indonesia dari data AQLI https://aqli.epic.uchicago.edu/country-spotlight/indonesia/ diperoleh grafik pencemaran PM 2.5 di berbagai pulau yang terdiri dari :
- Sumatera
Berdasarkan grafik dapat dilihat bahwa peningkatan terjadinya PM 2.5 yang paling signifikan terjadi pada tahun 2005 ke tahun 2006 yaitu sekitar 6,973355355 μg/m3 sedangkan penurunan paling signifikan terjadinya PM 2.5 terjadi pada tahun 2015 ke tahun 2016 yaitu sekitar 12,05973678 μg/m3 . Pencemaran PM 2.5 yang terjadi di Sumatera ini diakibatkan oleh kebakaran hutan. Pada tahun 2014-2015 hampir seluruh nilai IKU (Indeks Kualitas Udara) di masing-masing provinsi di Pulau Sumatera berada pada kategori rendah (kualitas udara buruk) hal ini dampak dari terjadinya beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan pada tahun tersebut. Pada tahun 2017, nilai IKU relatif membaik pada mayoritas IKU masing masing provinsi, hal ini diakibatkan oleh berkuraangnya kasus kebakaran hutan.
Pada pertengahan tahun 2015 terjadi kebakaran hutan lahan gambut di Pekanbaru, wilayah Sumatera yang dipengaruhi oleh musim kemarau iklim El Nino Southern Oscillation (ENSO) dan antropogenik perubahan penggunaan lahan. Pada iklim El Nino,curah hujan sangat kurang sehingga lahan gambut yang kering sulit dipadamkan dan berpotensi menyebar luas ke wilayah sekitarnya. Dampak dari kebakaran gambut menyebabkan degradasi hutan, mengemisikan sejumlah besar gas karbon dioksida, polutan atmosfer lainnya dan menurunkan kualitas udara secara regional serta berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.
2. Jawa
Berdasarkan grafik dapat dilihat bahwa peningkatan
terjadinya PM 2.5 yang paling signifikan terjadi pada tahun 2013 ke tahun 2014,
sedangkan penurunan paling signifikan terjadinya PM 2.5 di Pulau Jawa terjadi
pada tahun 2016 ke tahun 2017. Di pulau Jawa terutama di kota-kota besar, resiko paparan PM 2.5 sangat tinggi. Sumber keberadaan cemaran PM 2.5 salah satunya sektor transportasi dengan bahan bakar fosil. Hal ini yang menyebabkan tingginya peningkatan cemaran di Jawa. Sumber cemaran PM 2.5 yang tinggi juga dapat berasal dari industri, dan pembangkit listrik (power plant).
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi
peningkatan konsentrasi PM 2.5 di Pulau Jawa yaitu pertama, karena adanya
emisi, baik dari sumber lokal seperti transportasi dan residensial maupun dari
sumber regional dari kawasan industri. Kedua, tingginya kelembaban udara.
Peningkatan konsentrasi PM 2.5 berbanding lurus dengan kadar uap air di udara
yang dinyatakan oleh parameter kelembaban udara relatif. Tingginya kelembaban
udara relatif menyebabkan peningkatan proses adsorpsi (perubahan wujud dari gas
menjadi partikel). Proses tersebut menyebabkan peningkatan konsentrasi PM 2.5
yang difasilitasi oleh kadar air di udara. Ketiga, kelembaban udara relatif tinggi
dapat menyebabkan munculnya lapisan inversi yang dekat dengan permukaan.
Lapisan inversi merupakan lapisan di udara yang ditandai dengan peningkatan
suhu udara yang seiring dengan peningkatan ketinggian lapisan. Dampak dari
keberadaan lapisan inversi menyebabkan PM 2.5 yang ada di permukaan menjadi
tertahan, tidak dapat bergerak ke lapisan udara yang lain dan mengakibatkan
akumulasi konsentrasinya yang terukur di alat monitoring.
Peningkatan pencemaran PM2.5 di pulau Jawa disebabkan oleh kendaraan bermotor dan pembangkit listrik. Di Indonesia intensitas kendaraan sangat banyak, lebih dari setengahnya beredar di pulau Jawa. Berdasarkan data data jumlah kendaraan per pulau yang diterbitkan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri terdapat sekitar 138 juta atau lebih tepatnya 138.248.086 unit. Dari 138 unit tersebut terdiri dari mobil penumpang, mobil barang, bus, sepeda motor dan kendaraan khusus.
Selain itu di DKI Jakarta kendaraan bermotor menjadi penyumpang terbesar terjadinya polusi udara. Pencemaran PM2.5 di Jakarta, kendaraan bermotor menyumbang 5.257 ton alias 67,04 persen (CNN, 2022). Sedangkan PLTU Batu Bara timur Jakarta dari Bekasi, Karawang, Purwakarta hingga Bandung memberikan dampak besar terhadap tercemarnya udara yang ada di pulau Jawa. 90% Pembangkit listrik tenaga batu bara yang ada di Indonesia terletak di Jawa (Tengah, Barat, dan Timur). Dalam pembangkit listrik tenaga batu bara terdapat kandungan PM2.5, NOX, dan SO2 yang ambang batasnya 3 hingga 7,5 kali lebih tinggi daripada ambang yang berlaku Tiongkok, dan n 2 hingga 4 kali lebih tinggi daripada ambang di India untuk pembangkit yang dibangun antara tahun 2003 dan 2016 (Lee & Greenstone, Tanpa Tahun)
3. Bali dan Nusa Tenggara
Berdasarkan
grafik diatas dapat dilihat bahwa peningkatan terjadinya PM 2.5 di Bali dan
Nusa Tenggara yang paling signifikan terjadi pada tahun 2010 ke tahun
2011 yaitu sebesar 1.90983334, sedangkan penurunan yang paling signifikan
terjadi pada tahun 2015 ke tahun 2017 sebesar 1.78899998.
Pulau Bali dan Nusa Tenggara merupakan pulau di Indonesia dengan tingkat kemarau yang cukup tinggi yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan sehingga peningkatan atas pencemaran PM 2,5 di wilayah tersebut sangat mudah. Bali dan Nusa Tenggara merupakan wilayah yang terkenal dengan pariwisatanya. Hal tersebut berpengaruh terhadap tingkat pencemaran PM 2,5 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara karena transportasi yang digunakan yang mempengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut, banyak wilayah pertanian atau perkebunan yang digantikan sebagai tempat pariwisata pariwisata baru sehingga minimnya alat untuk menetralisir pencemaran PM 2,5 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara
4. Kalimantan
Berdasarkan grafik dapat dilihat bahwa peningkatan terjadinya PM 2.5 yang paling signifikan terjadi pada tahun 2001 ke tahun 2002 yaitu sekitar 19.11181815 sedangkan penurunan paling signifikan terjadinya PM 2.5 terjadi pada tahun 2006 ke tahun 2007 yaitu sekitar 22.51599972.
Pencemaran PM2.5 di pulau Kalimantan relatif tinggi bahkan di tahun 2002, 2006, 2009, dan 2015 mengalami kenaikan hingga mencapai angka di 30. Pencemaran PM2.5 diKalimantan terjadi karena kebakaran hutan. Pada tahun 2005 – 2012 terdapat lebih dari 200 hotspot. Dan jumlah titik api selalu bervariasi setiap tahunnya, tahun 2009 dan 2012 memiliki lebih banyak hotspot dibandingkan pada tahun 2007, 2008, 2010, dan 2011. Pada tahun 2006 dan 2009 terjadi fenomena El Nino yang cukup parah. Fenomena El Nino tersebut menjadi faktor terjadinya kebakaran hutan. Selain itu El Nino juga mempengaruhi curah hujan yang menurun dan mengakibatkan hutan mongering dan mudah terbakar.
5. Sulawesi
Grafik wilayah Sulawesi menunjukkan bahwa cemaran 𝑃𝑀2.5 dari tahun 1998 hingga 2018 mengalami peningkatan dan penurunan. Tahun 1998 ke tahun 1999 mengalami peningkatan sebesar 0.832553157. Tahun 1999 ke tahun 2000 mengalami peningkatan sebesar 1.005744663. Pada tahun 2000 ke tahun 2001 mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut sebesar 0.876914963. Di tahun 2001 ke 2002 mengalami peningkatan kembali cemaran 𝑃𝑀2.5 yaitu sebesar 0.474468053. Penurunan cemaran 𝑃𝑀2.5 terjadi pada tahun 2002 ke tahun 2003 sebesar 1.332127634. Tahun 2003 ke tahun 2004 terjadi peningkatan sebesar 1.77829789. Tahun 2004 ke tahun 2005 terjadi penurunan cemaran sebesar 1.144893691. Tahun 2005 ke tahun 2006 mengalami peningkatan sebesar 1.436170246. Tahun 2006 ke tahun 2007 mengalami peningkatan sebesar 0.166382978, sedangkan tahun 2007 ke tahun 2008 penurunan yang terjadi sebesar 0.574042605. Tahun 2008 ke tahun 2009 cemaran 𝑃𝑀2.5 mengalami kenaikan cemaran sebesar 1.675319195, sedangkan pada tahun 2009 ke tahun 2010 mengalami penurunan cemaran sebesar 1.614999995 Pada tahun 2010 ke tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar 1.602234059. Tahun 2011 ke tahun 2012 mengalami peningkatan cemaran sebesar 0.252127657. Tahun 2012 ke tahun 2013 mengalami peningkatan cemaran sebesar 0.482340429. Tahun 2013 ke tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar 0.134468074. Tahun 2014 ke tahun 2015 mengalami penurunan cemaran sebesar 1.178297856. Cemaran pada tahun 2015 ke tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 0.934787312 dan tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 0.031170296, sedangkan tahun 2017 ke tahun 2018 mengalami penurunan cemaran sebesar 0.707021307. Sehingga berdasarkan grafik dapat diperoleh bahwa cemaran 𝑃𝑀2.5 di wilayah Sulawesi, penurunan cemaran yang paling banyak terjadi pada tahun 2009 ke tahun 2010 sebesar 1.614999995 µg/𝑚3 .
Kenaikan cemaran PM2.5 di pulau Sulawesi hampir
sama dengan pulau Jawa, yakni mengalami kenaikan yang tidak terlalu ekstri,
tetapi cenderung meningkat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ningsi,
dkk (2019), nilai rata-rata konsenstrasi nitrogen dioksida (NO2) yang merupakan
polutan udara mengalami peningkatan pada tahun 2016-2017, hal ini disebabkan
oleh gas buangan hasil pembakaran kendaraan bermotor yang bersifat mencemari
udara dan mengganggu kesehatan. Gas NO2 terbentuk dari suatu pembakaran bersuhu
tinggi. Selain itu, pemukiman masyarakat juga berpengaruh terhadap kualitas
udara, khususnya pada kegiatan memasak di daerah Kolaka Utara, Sulawesi
Tenggara sana. Konsentrasi partikulat meningkat karena masih banyaknya
masyarakat yang menggunakan minyak tanah untuk memasak.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan cemaran di Pulau Sulawesi, diantaranya :
a. Proses pembakaran bahan bakar dari motor sehingga menghasilkan gas buang yang mengandung unsur CO, 𝑁𝑂2, HC, C, 𝐻2, 𝐶𝑂2, dan 𝑁2. Dari gas tersebut banyak yang mencemari lingkungan dalam bentuk polusi udara. Polutan-polutan dari gas buang 𝑁𝑂2, HC, 𝐶𝑂2 dapat menganggu kesehatan yang menyebabkan sesak napas pada penderita asma, sering menimbulkan sukar tidur, batuk-batuk, dan dapat mengakibatkan kabut atauasap.
b. Industri berperan besar dalam pembangunan di Indonesia saat ini. Di Indonesia sendiri, khususnya Sulawesi banyak industri-industri kecil dan menengah diantaranya industri logam. Industri-industri tersebut jumlahnya banyak dengan cara pengelolaan yang masih konvensional dengan kemampuan terbatas. Hal tersebut menyebabkan bahan pencemar logam (debu logam) di buang ke udara sebagai hasil industri yang keluar dari cerobong asap maupun udara yang dihirup secara langsung oleh pekerja industri itu sendiri.
6. Papua
Berdasarkan grafik pencemaran PM 2.5 di Papua grafik yang mengalami kenaikan dan penurunan. Kenaikan drastis terjadi pada tahun 2000 - 2001 sebesar 3.165500078, dan mengalami penurunan pada drastis tahun 2015 - 2016 sebesar 3.54825007.
Peningkatan penggunaan transportasi dan juga konsumsi energi yang sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk menjadi penyebab meningkatkatnya cemaran 𝑃𝑀2.5 di Papua. Dengan demikian, peningkatan penggunaan transportasi dan konsumsi energi akan meningkatkan pencemaran udara yang berdampak pada meningkatnya nilai cemaran 𝑃𝑀2.5 yang berpengaruh pada kesehatan manusia dan lingkungan.
Komentar
Posting Komentar