Dampak PM 2.5 Terhadap Lingkungan dan Upaya Penanganannya

 

https://www.askthebests.com/wp-content/uploads/2021/04/PM-2-compressed-1024x493.jpg

                    PM2,5 (partikulat) adalah partikel halus pada komponen udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) dengan Nilai ambang batas (NAB) sebesar 65 µg/m3 .  Partikel yang terdapat pada udara ambien umumnya berukuran 0,1 – 50 µm atau lebih. Partikel PM2,5 ini dalam konsentrasi yang tinggi sangat berbahaya karena dapat menembus pada bagian paru-paru dan sistem kardiovaskular sehingga berisiko menyebabkan infeksi saluran pernafasan akut, kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular bahkan kematian. Partikel udara halus pada umumnya bersumber dari kendaraan bermotor, pembakaran biomassa, pembakaran bahan bakar.


  • Dampak atau pengaruh PM 2,5 terhadap lingkungan diantaranya adalah

  1. Terganggunya cara pandang mata karena cahaya diserap dan dihamburkan di atmosfer

  2. Pemanasan global dan berpengaruh pada udara dingin

  3. Pelunturan warna bangunan 

  4. Polusi lingkungan yang berpengaruh pada tanah dan kejernihan air, serta kandungan senyawa logam pada partikel udara dapat mengubah pertumbuhan dan hasil tanaman.

  5. Merusak pertumbuhan tanaman akibat adanya penyumbatan pori-pori yang mengganggu proses fotosintesis

  6. Merubah iklim global regional maupun internasional

  • Upaya penanganan dampak pm2,5 terhadap lingkungan diantaranya : 

  1. Penegasan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan yang tentunya dengan hukum pidana masyarakat akan lebih takut daripada hanya aksi seruan saja.

  2. Membuat penyaringan pada asap yang dihasilkan dari limbah atau sisa hasil produksi agar polutan yang akan dibuang ke udara bebas tidak terlalu membahayakan kesehatan bumi.

  3. Melakukan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil sebagai sarana pembangkit listrik atau energi lainnya karena dapat menghasilkan polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara.

  4. Menggunakan bahan atau peralatan yang ramah lingkungan dengan karakteristik Reduce, Reuse, Recycle.

  5. Tidak melakukan penggundulan hutan dan mulai menanam tanaman hijau yang dapat dimulai dari rumah sendiri.

  6. Mengurangi penggunaan insektisida secara berlebihan dan menumbuhkan kesadaran petani agar tidak menggunakan hutan sebagai lahan pertanian atau perkebunan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebakaran Hutan Untuk Perluasan Tanah?